You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakpus Berikan Bantuan Korban Kebakaran Gambir
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bantuan Korban Kebakaran Gambir Didistribusikan

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, berikan bantuan kepada 53 jiwa korban kebakaran di Jalan Pembangunan V RT 03/02 dan RW 04/02, Kelurahan Petojo Utara, Gambir pada Rabu pagi (25/10).

Batuan ini untuk mengurangi beban warga yang terkena dampak. Pemberian bantuan langsung wilayah lokasi kebakaran

"Batuan ini untuk mengurangi beban warga yang terkena dampak. Pemberian bantuan langsung wilayah lokasi kebakaran," ujar Muhammad Fahmi, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Pusat.

Ia merincikan bantuan yang diserahkan dari berupa beras tiga karung, mie instan 10 dus, ikan kaleng dua dus, selimut 15 lembar, interpal tujuh lembar.

Dewan Minta Bantuan untuk Korban Banjir Dipusatkan di Kecamatan

Sementara itu, Camat Gambir Fauzi menerangkan, total ada tujuh rumah yang terbakar termasuk kos-kosan, dengan total 14 KK yang diisi oleh 53 jiwa.

"Warga mengungsi di rumah kerabat dan tetangga, namun kita lihat perkembangannya. Apabila diperlukan kita tempatkan sementara di RPTRA Flamboyan Kejora, dan Musala Al HUDA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye954 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye606 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye572 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye550 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye542 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik